KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR OLEH EKS KAPOLRES NGADA
DOI:
https://doi.org/10.51370/jhpk.v6i2.334Kata Kunci:
KEKERASAN SEKSUAL, KAPOLRES NGADAAbstrak
Kasus kekerasan seksual yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, telah mencuat sebagai pelanggaran serius dalam institusi kepolisian. Fajar diduga mencabuli empat korban, termasuk tiga anak di bawah umur, dan merekam serta menyebarkan video kekerasan seksual tersebut. Penangkapan terhadapnya dilakukan setelah otoritas Australia melaporkan temuan video eksploitasi anak yang melibatkan Fajar. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa Fajar positif menggunakan narkoba. Atas perbuatannya, ia dipecat melalui sidang etik Polri dan dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 6 huruf C dan Pasal 14 UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kasus ini mendapat kecaman dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan lembaga HAM, yang menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran HAM berat dan mendesak hukuman maksimal bagi pelaku.
Referensi
Kompas.com. (2025, Maret 18). Rekam dan Sebar Video Kekerasan Seksual, Eks Kapolres Ngada Dipecat. Diakses dari https://www.kompas.com/jawa-barat/read/2025/03/18/034226088/rekam-dan-sebar-video-kekerasan-seksual-eks-kapolres-ngada-dipecat.
Kompas.com. (2025, Maret 13). Profil Eks Kapolres Ngada yang Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual. Diakses dari https://www.kompas.com/jawa-barat/read/2025/03/13/214958988/profil-eks-kapolres-ngada-yang-jadi-tersangka-kasus-kekerasan-seksual.
Nasinal.kompas.com. (2025, Maret 14). Korban Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada Dapat Pendampingan Psikososial. Diakses dari https://nasional.kompas.com/read/2025/03/14/20251301/korban-kasus-pencabulan-eks-kapolres-ngada-dapat-pendampingan-psikososial.
Fajar.co.id. (2025, Maret 14). Puan Maharani: Kasus Eks Kapolres Ngada Fenomena Gunung Es Kekerasan Seksual. Diakses dari https://fajar.co.id/2025/03/14/puan-maharani-kasus-eks-kapolres-ngada-fenomena-gunung-es-kekerasan-seksual.
Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Diakses dari https://www.dpr.go.id/dokakd/dokumen/UU/UU_12_2022.pdf.
Republik Indonesia. (2008). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2008 Tentang Perlindungan Anak. Diakses dari https://www.dpr.go.id/dokakd/dokumen/UU/UU_35_2008.pdf.
Republik Indonesia. (2016). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Diakses dari https://www.dpr.go.id/dokakd/dokumen/UU/UU_11_2008.pdf.
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Hak Cipta (c) 2025 Bima Angga Kurnia Putra, Yusuf Saefudin

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.